SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN CALON PPDB TP. 2022/2023
Kamis,
02 Nopember 2017
~ Oleh administrator ~ Dilihat 6150 Kali
- Mengisi formulir yang telah disediakan melalui online https://www.smanegeri3polewali.sch.id/
- Usia maksimal 21 tahun (1 Juli 2022).
- Ijazah terakhir/Surat Keterangan Lulus + foto copy legalisir 1 lembar.
- Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili (minimal sudah 1 tahun) + foto copy legalisir 1 lembar.
- KTP Orangtua + foto copy 1 lembar.
- Akta Kelahiran + foto copy 1 lembar.
- Photo berwarna 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
- Kartu Bantuan Sosial (PKH/KPS/KIP/KKS) dan kartu sejenisnya dari Departemen Sosial untuk Jalur Afirmasi.
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan (untuk jalur Perpindahan tugas orangtua).
- Bukti prestasi nilai rapor semester 1 s.d. 5, hasil perlombaan akademik/non akademik tingkat Internasional/Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kecamatan/Sekolah/Hafiz Al Quran yang diterbitkan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun (untuk jalur prestasi).
- Formulir Pendaftaran (2 rangkap) beserta syarat-syarat yang diminta dimasukkan ke dalam map plastik berlubang 1 buah dan diserahkan ke sekolah.
- Laki-laki warna Merah.
- Perempuan warna Kuning.
- Pada saat verifikasi Berkas Calon Peserta Didik membawa Berkas ASLI untuk diperlihatkan kepada Panitia
- Calon peserta didik Wajib memakai seragam sekolah dan tetap mematuhi Prokes.
- Calon peserta didik yang telah mendaftar tidak dapat mencabut berkas pendaftaran dengan alasan apapun